JALIN SINERGI ANTARA APIP & APH DI KABUPATEN SIDOARJO

SHARE

Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) mempunyai peran strategis ditinjau dari aspek fungsi dan tanggung jawab dalam manajemen, dari segi pencapaian visi dan misi dan program-program pemerintah. Salah satu upaya menjalin komunikasi dan sinergi antara APIP dan APH, Inspektorat Daerah Kabupaten Sidoarjo menggelar Focus Group Discussion (FGD) Sinergitas APIP dan APH dalam Pencegahan dan Pengendalian Tindak Pidana Korupsi yang dilaksanakan di Hotel Aston Sidoarjo yang turut mengundang pihak Kejaksaan Negeri Sidoarjo dan Kepolisian Resort Kota Sidoarjo pada hari Selasa tanggal 22 Maret 2022.

Korupsi adalah suatu tindakan  yang dilakukan oleh penyelenggara  negara maupun yang bukan pejabat negara dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi. Korupsi merupakan kejahatan  serius dan sangat membahayakan kehidupan berbangsa karena dapat menyengsarakan rakyat Indonesia. Dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi APIP dan APH perlu melakukan sinergi terutama dalam penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang terindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan. Sinergitas peran APIP dan APH sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi para penyelenggara negara dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi dan sebagai Supporting Entity yang bertujuan untuk mendukung percepatan penanganan  tindak pidana korupsi, serta mencegah mispersepsi antara kedua institusi tersebut.

Korupsi tidak bisa hanya diselesaikan dengan pendekatan hukum atau tangkap saja, namun juga bekerjasama dengan berbagai pihak untuk pendekatan pencegahan tindak pidana korupsi salah satunya dengan memaksimalkan komunikasi dan sinergitas APIP dan APH. Untuk menciptakan pemerintahan yang bersih perlu adanya kepastian hukum  bagi penyelenggara negara agar terbangun kerjasama yang saling mendukung juga memberikan rasa aman bagi pemerintah daerah dalam melakukan percepatan pembangunan yang efektif.