Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki tugas dan wewenang dalam pengawasan, Inspektorat Daerah senantiasa terus mengedepankan perbaikan mutu pelaksanaan pemerintahan
Kegiatan dalam pengawasan, penindakan, dan asistensi merupakan fokus kerja layanan kami. Sebagai penunjang, kami memiliki layanan yang memiliki aksesbilitas yang cukup baik
Dalam rangka pemenuhan informasi dan transparansi publik, Inspektorat Daerah menyediakan portal informasi untuk menunjang kebutuhan informasi masyarakat Kabupaten Sidoarjo.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.
Pimpinan Inspektorat Daerah Kabupaten Sidoarjo