STUDI TIRU INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN BLITAR
Kamis 3 Februari 2022, Inspektorat Daerah Kabupaten Sidoarjo menerima tamu dari Inspektorat Daerah Kabupaten Blitar yang diwakili oleh enam orang terdiri dari unsur Inspektur Pembantu (Irban) dan Auditor. Kunjungan tersebut diterima oleh Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Sidoarjo Drs. Toto Basuki, MM, Irban II Drs. Made Suyarta yang menangani Akuntabilitas Kinerja, serta para auditor Irban II yang merupakan Tim Penilai Internal (TPI) Zona Integritas. Maksud dari kedatangan Inspektorat Daerah Kabupaten Blitar adalah dalam rangka melaksanakan studi tiru terkait Zona Integritas di Kabupaten Sidoarjo.
Pada kesempatan ini terdapat beberapa pertanyaan yang diajukan oleh Inspektorat Daerah Kabuparen Blitar, yang pertama tentang mekanisme Inspektorat Daerah Kabupaten Sidoarjo selama menjadi TPI Zona Integritas. Pertanyaan kedua mengenai metode yang digunakan untuk menentukan Perangkat Daerah yang diusulkan Zona Integritas untuk mendapatkan predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani). Pertanyaan terakhir adalah strategi yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Sidoarjo, sehingga Perangkat Daerah yang diajukan bisa lolos ke tahap WBK/WBBM.
Setelah berkunjung ke kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Sidoarjo, tim dari Inspektorat Daerah Kabupaten Blitar melakukan tinjau lapang ke salah satu Perangkat Daerah yang telah berhasil mendapatkan predikat WBK yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan mengunjungi Mall Pelayanan Publik (MPP) yang disambut langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yaitu Drs. Reddy Kusuma, MA.
Seperti yang telah diketahui, pada tahun 2021 terdapat satu Perangkat Daerah di Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo yang berhasil mendapatkan predikat WBK yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta dua Perangkat Daerah lainnya yang mendapatkan predikat WBBM yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Kecamatan Sukodono. Selain itu, pada tahun sebelumnya terdapat dua perangkat daerah yang telah mendapatkan predikat WBK yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) pada tahun 2019 dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada tahun 2020.